FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Berbuat terlarang dengan mencuri mesin cuci dan kulkas, 3 perampok berinisial NN (24), J (20), dan S (21) di kota Makassar tak berdaya dibekuk Polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando kepada faja.co.id menuturkan, ketiga perampok tersebut dibekuk pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 20.00 wita di Jalan Sutomo.
"Anggota Resmob Panakkukang melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Lando, Jumat (24/2/2023).
Dikatakan Lando, ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP / B / 150 / K / II / 2023 / RESTABES MKS / SEKTA PNK.
"Pelapor saat itu sedang berada di asrama Kalimantan Timur yang berada di depan asrama Kalimantan Selatan. Saat itu, pelapor melihat ada 3 orang laki-laki berada di depan asrama kalimantan selatan," lanjutnya.
Lanjut dikatakan Lando, ketiganya masuk ke dalam area pekarangan asrama Kalimantan Selatan. Sempat ditegur namun tetap melakukan aksi jahatnya.
"Saat itu ditegur ketiga orang tersebut dan (pelapor) berkata janganki masuk ke dalam pekarangan orang," tambahnya.
Para pelaku sempat keluar. Namun, nahasnya pada pagi hari ada sesuatu yang dirasakan berbeda dari biasanya. Pintu asrama dalam keadaan terbuka lebar.
"Pintu asrama Kalimantan Selatan sudah dalam keadaan terbuka lebar dan kunci pintu asrama bagian depan rusak serta kunci gembok pagar dalam keadaan rusak," tandasnya.
Ketiga pelaku perampokan tersebut merampas 1 unit mesin cuci merk LG warna biru dan 1 unit kulkas merk Sharp warna putih.