Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Mengaku Tetap Menjalani Proses Klarifikasi LHKPN

  • Bagikan
Rafael Alun Trisambodo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kendati menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tulis Rafael dalam surat terbukanya yang beredar di media sosial.

Soal laporan LHKPN, Rafael Alun Trisambodo tetap akan menjalaninya. "Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, merespons kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David.

Dalam cuitannya yang dilihat FAJAR.CO.ID, Kamis (23/2/2023), Mahfud MD, menyebut, tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana, sedangkan untuk perkara ringan memang ada restorative justice.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan