FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Nasib apes menimpa Rafael Alun Trisambodo, jabatannya Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta dicopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Pencopotan ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2).
Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ke depan, Kemenkeu melalui Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan kembali guna menetapkan hukuman disiplin bagi Rafael Alun Trisambodo.
“Saya minta seluruh pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian menetapkan hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan. Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran saudara RAT ditindak lanjuti,” tandasnya.
KPK Telusuri Harta Rafael
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan mengerahkan tim untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
Rafael tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.