Setelah Sidang Mediasi, Benarkah Venna Melinda akan Cabut Gugatan Cerai?

  • Bagikan
Hotman Paris mendampingi Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutnya terkait kasus KDRT di Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut. Keduanya diketahui sama-sama mengajukan gugatan cerai.

Alhasil ada dua gugatan cerai untuk kasus mereka. Akibatnya gugatan ini menjadi tumpang tindih.

Untuk itu, salah satu pihak harus mencabut laporannya. Sehingga, prosesnya bisa dilanjutkan.

Melalui kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dia menerangkan pihak Venna akan mencabut gugatannya.

Setelah dirunut, ternyata laporan Ferry lah yang terlebuh dahulu masuk di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sunan menjelaskan perkara yang akan disidangkan adalah gugatan yang pertama kali masuk yaitu gugatan dari pihaknya.

Dari keterangannya kepada media, Sunan mengungkap Venna akan mencabut gugatan pekan depan.

"Kesepakatan yang akan terus disidangkan adalah perkara yang lebih dulu masuk, yaitu perkara kami, gugatan Mas Ferry" kata Sunan.

"Sementara melalui kuasa hukumnya Mbak Venna minggu depan akan dicabut," sambungnya.

Pada Kamis kemarin, Venna dan Ferry menjalani sidang dengan agenda mediasi. Ferry yang masih di penjara, tidak hadir dalam sidang perdana tersebut dan hanya diwakili oleh kuasa hukum dan ibundanya.

Sebelumnya, Venna mendapatkan KDRT awal Januari lalu. Padahal pernikahan keduanya ini belum menginjak satu tahun.

Venna kemudian melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur atas dugaan KDRT.

Selang beberapa hari, Ferry akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.

Kejadian ini cukup menghebohkan pasalnya keduanya kerap memamerkan kemesraan di depan publik. (Elva/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan