ASN, TNI, dan Polri, bakal diberikan tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap ASN. Dalam proses pemindahan, Suharso Monoarfa menambahkan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah, tetapi juga akan menanggung pasangan ASN, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga.
Selain itu, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri, yang pindah ke IKN.
”Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan (Kalimantan Timur),” kata Menteri Bappenas Suharso Monoarfa. (ant/jpg/fajar)