FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Nahas nasib 2 orang pelajar berinisial AA (15) dan RP (17) di Kota Makassar usai melakukan perbuatan terlarang bersama 4 rekan lainnua.
Keduanya meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah kos, di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (23/2/2023) siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada awak media menuturkan, kedua pemuda itu tewas lantaran minum miras oplosan campuran alkohol murni dengan kadar 75 persen.
"Jadi sementara kita melakukan penyelidikan dimana perkara ini kita mendapatkan informasi ada beberapa pemuda yang tinggal di kos. Mereka kumpul melakukan minum bersama," ujar Ridwan.
Dikatakan Ridwan, alkohol murni itu mereka campurkan dengan minuman soda hingga membuat pemuda itu terkapar.
Alkohol murni tersebut biasa didapat korban di apotek dengan kadar 75 persen dan mereka campur dengan soda.
"Mereka minum karya sendiri atau oplosan yang ibaratnya mereka 'Sok Paten' (sok jago)," tambah mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel itu.
Diketahui, ada enam pesta miras oplosan. Empat lainnya RF (16), AQ (16), AS (17), dan MA (16) mereka masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).
Sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia yakni AA dan RP. Menurut informasi, keduanya diketahui masih berstatus pelajar.(Muhsin/fajar)