Pendataan Kebutuhan Dokter Mendesak, Data IDI dan Kemenkes Beda 59 Ribu

  • Bagikan
KUNJUNGAN. Ketua Umum PB IDI dr Moh Adib Khumaidi saat bertandang ke Redaksi FAJAR membahas terkait rencana pelantikan IDI wilayah Sulsel, Jumat, 24 Februari 2023. NOFISARI/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kebutuh dokter di setiap wilayah harus disesuaikan dengan jumlah warga. Sayang, tidak ada pendataan kebutuhan dokter per wilayah.

Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khumaidi mengatakan Indonesia masih kekurangan dokter. Saat ini baru 204.492 dokter. Terdiri atas 159.810 umum dan 44.682 spesialis.

Jika dikaitkan dengan aturan Word Health Organization (WHO) kekurangan dokter di Indonesia sebanyak 67 ribu. Lulusan dokter di Indonesia per tahun sebanyak 12.000 orang. Butuh lima tahun untuk memenuhinya.

"Namun, ada perbedaan data yang dimiliki IDI dengan Kementerian Kesehatan, yakni 145 ribu. Perbedaanya sangat besar hingga 59 ribu dokter," kata Moh Adib Khumaidi, saat berkunjung ke FAJAR, Jumat, 24 Februari.

Aturan kebutuhan satu dokter melayani 1.000 pasien oleh WHO tidak bisa diterapkan di Indonesia. Penyebabnya, penyebaran warga tidak merata. Indonesia dipisahkan banyak pulau, sehingga satu wilayah bisa sangat luas.

Untuk daerah yang padat, mengumpulkan 1.000 bisa hanya dengan satu RT. Namun di wilayah Papua atau daerah yang jarang penduduk, 1.000 warga akan sulit. Sehingga aturan tersebut juga akan sulit dijalankan.

"Masalah lain yang muncul selama ini terkait dengan penyetaraan antara lulusan kedokteran dari luar negeri dengan yang ada di Indonesia. Harus ada penyetaraan," ungkap Ketua Medical Association of South East Asian Nations ini.

Untuk memenuhi kebutuhan dokter, harus ada intervensi pemerintah. Salah satunya dengan pemberian beasiswa untuk dokter. Setelah itu, mereka harus disyaratkan mengabdi untuk daerah yang memberikan beasiswa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan