Awas! Masuk Makassar dengan Knalpot Brong Akan Ditilang Polisi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Bersama dengan TNI hingga Satpol PP, Polsek Rappocini melaksanakan operasi cipta kondisi di perbatasan Makassar-Gowa, pada Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id menuturkan, operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang masuk ke wilayah kota Makassar. 

"Kita melaksanakan operasi cipta kondisi di depan batas Makassar-Gowa Jalan Sultan Alauddin. Sasarannya, kendaraan yang tidak lengkap, ada knalpot Brong," ujar Muhammad Yusuf, Sabtu (25/2/2023) malam. 

Selain mengamankan para pengendara yang menggunakan knalpot Brong, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya juga memeriksa pengendara yang berpotensi membawa barang-barang mencurigakan.

"Di samping itu juga, kita tetap memeriksa kepada masyarakat pengendara yang kira-kira berpotensi membawa barang-barang yang melanggar," lanjutnya. 

Tambah Muhammad Yusuf, pada operasi tersebut diamankan sebanyak 35 kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran berbeda.

"Hasil operasi, pada malam Minggu kali ini, berhasil mengamankan kurang lebih 35 unit motor. Di antaranya knalpot Brong ada 10 dan yang lain adalah pelanggaran kelengkapan dan kendaraan yang tidak lengkap seperti TNKB dll," bebernya.

Dikatakan Muhammad Yusuf, pengendara yang tidak memakai helm dan tidak lengkap surat-suratnya, diberikan kebijaksanaan.

"Tetap diberikan kebijakan untuk mengambil surat-suratnya, apabila lengkap diberikan kebijaksanaan," ungkapnya. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan