KH Ali Yafie Meninggal Dunia, Pernah Emban Amanah sebagai Hakim di Pengadilan Agama Makassar hingga Ketua Umum MUI

  • Bagikan
KH Ali Yafie

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 1991-1992 dan Ketua MUI Pusat 1990-2000, Anregurutta KH Ali Yafie, wafat, Sabtu (25/2/2023) malam.

Diketahui, ulama fikih dan Tokoh NU ini sempat menjalani perawatan intensif di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Karena terjadi adanya cairan di paru-paru serta flek pada organ jantung.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meninggal dunia di usia 96 tahun.

Dilansir dari situs resmi MUI, KH Ali Yafie wafat pada Sabtu (25/2/2023) pukul 22.13 WIB. Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kompleks Menteng Residence, Jl Menteng V Blok FC 5 No 12, Sektor 7 Bintaro Jaya.

Dikutip dari situs NU Online, Kiai Ali Yafie lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926 atau 23 Safar 1345.

Kiai Ali Yafie pernah mengemban amanah sebagai Hakim di Pengadilan Agama Ujungpandang (Makassar) pada 1959-1962.

Lalu menjabat Inspektorat Pengadilan Agama Indonesia Timur pada 1962-1965. Kemudian pada 1965-1971, Kiai Ali Yafie mendapat kepercayaan untuk bertugas sebagai Dekan di Fakultas Ushuluddin IAIN Ujungpandang.

Pada Muktamar NU di Surabaya (1971), Kiai Ali Yafie terpilih menjadi salah seorang Rais Syuriyah PBNU. Lalu pada Muktamar NU di Semarang (1979) dan Situbondo (1984), ia kembali diberi amanah sebagai Rais Syuriyah PBNU. Kemudian pada Muktamar NU di Krapyak 1989, Kiai Ali Yafie diberi amanah sebagai wakil Rais 'Aam PBNU.

Ia kemudian menjadi Penjabat (Pj) Rais 'Aam PBNU 1991-1992 setelah KH Ahmad Shiddiq sebagai Rais 'Aam PBNU kala itu wafat. Kiai Ali Yafie pun menjabat Ketua Umum MUI pada 1998-2000 menggantikan KH Hasan Basri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan