FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Seorang perempuan bernama Dea Puspita Sari (26) menjadi korban penganiayaan oleh penjual baju bekas atau thrift di Makassar.
Videonya penganiayaannya saat ini telah viral di media sosial khususnya jagat burung biru.
Dalam rekaman video yang beredar, Dea tampak dikelilingi oleh owner thrift dan beberapa rekan-rekannya.
Terlihat juga owner thrift tersebut menendang Dea bahkan sempat mengambil sebatang bambu untuk memukul Dea.
Dea mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan Pelita Raya Kima 1 Wisma Paris Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (17/2/2023) pukul 23.30 Wita.
Kepada fajar.co.id, Dea menjelaskan awal mula penganiayaan itu terjadi. Saat pesanan yang dia sudah bayar tak kunjung datang, lalu dia berniat membatalkan pesanannya dan meminta uangnya kembali sebesar Rp500 ribu.
Namun, bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang dia baru kenal.
"Pesanka itu barangnya, cuma menurutku bad sarvice pelayanannya, slow respon, jadi saya minta refund uangnya," ucap Dea kepada fajar.co.id di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/3/2023).
Perempuan yang mengaku baru tinggal di Makassar itu mengaku memaklumi jika penjual thrift tersebut sibuk atau slow respon.
Namun, belakangan dia merasa kecewa karena penjual thrift tak pernah memberikan kepastian kapan barangnya dikirim, sehingga Dea pun geram dan membatalkan pesanannya.
"Semisal dia lagi sibuk atau apakah, kan alasannya begitu toh. Saya juga punya hak untuk minta kembali untuk membatalkan transaksi. Tapi dia tidak kasih ka pilihan, dia memaksa saya untuk harus beli barangnya atau tidak uangku akan hangus," bebernya.