Buntut 3 Pelajar Tewas Keracunan, Polisi Kembali Gencarkan Razia Miras Oplosan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Buntut tewasnya 3 orang pelajar akibat minum minuman keras (Miras) oplosan, Polisi akan meningkatkan giat razia minuman keras ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/2/2023) kemarin. Sekelompok remaja berjumlah enam orang sedang berpesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.

Miras yang mereka konsumsi diracik sendiri alias oplosan dengan menggunakan bahan dasar alkohol sekitar 90 persen yang dicampurkan dengan minuman energy bersoda.

Akibatnya, tiga di antaranya telah dinyatakan tewas usai sempat dilarikan ke RS Faisal Makassar. Masing-masing yakni AA (15), RP (17) dan RF (16). Sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan insentif sampai sekarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan atas kasus tersebut pihaknya akan kembali menggencarkan razia miras ilegal mengingat dampaknya yang sangat berbahaya.

Meskipun kata dia, sejauh ini giat tersebut sudah cukup masif dilakukan.

"Kita kegiatan di Polrestabes ini sudah melakukan operasi terhadap miras, dimana sudah banyak kita amanakan," ujarnya, kemarin.

Menurut perwira polisi berpangkat dua melati itu, miras ilegal termasuk memiliki dampak yang sangat berbahaya. Selain buruk untuk kesehatan, juga bisa berujung pada tindakan kriminalitas.

Apalagi miras yang dioplos oleh para remaja tersebut. Dimana mereka melakukan itu tanpa pengetahuan apapun terkait bahaya dan efek yang ditimbulkan meminum campuran alkohol yang mencapai sekitar 90 persen.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan