Jenderal Bintang Dua Asal Makassar Akan Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David

  • Bagikan
Mario Dandy Satrion, pelaku penganiayaan kepada David. (Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, akan memimpin langsung gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Gelar perkara dilakukan guna untuk mencari fakta baru kasus penganiayaan terhadap David itu.

Gelar perkara itu tak hanya dihadiri jenderal dua bintang asal Makassar, dihadiri juga Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).

“Beliau (Kapolda) langsung memimpin gelar perkara terkait dengan kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo.

Kombes Trunoyudo tidak membeberkan secara detail apakah gelar perkara itu berkaitan dengan usainya pemeriksaan Agnes, pacar tersangka Mario.

Agnes Gracia Haryanto yang juga mantan David itu diperiksa polisi selama empat jam, pada Sabtu 25 Februari 2023 kemarin.

“Dimohon untuk menunggu hasilnya,” ujarnya.

Agnes Gracia disebut-sebut sempat melakukan selfie pada saat David sudah terkapar di jalan akibat dianiaya Dandy.

Atas hal itulah, Agnes turut diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David pada Sabtu, 25 Februari 2023 kemarin. Statusnya masih sebagai saksi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).

Mario ditahan atas tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan putra pengurus GP Ansor.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan