Ketua KPU Minta Maaf Atas Pernyataannya Soal Sistem Pemilu Tertutup yang Berpolemik

  • Bagikan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari terkait sistem pemilu tertutup yang disampaikannya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022 lalu, berpolemik. Hasyim Asy’ari pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.

Hasyim memohon maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat ataupun memicu kemunculan-kemunculan diskusi yang tidak diperlukan.

“Teradu kembali memberikan penjelasan tentang sistem pemilu sekaligus permohonan maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan terkait sistem pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” ujarnya saat memberikan keterangan sebagai pihak teradu dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, (27/2).

Sebelumnya, Hasyim telah menjelaskan pernyataannya mengenai kemungkinan sistem pemilu Indonesia kembali pada sistem proporsional tertutup itu dia sampaikan dalam rangka memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan penyelenggaraan pemilu.

“Perlu kembali teradu tegaskan dan jelaskan bahwa pada pernyataan yang teradu sampaikan terkait dengan sistem pemilu, sebagaimana dalil aduan a quo dilakukan semata-mata untuk menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang (Nomor 7 Tahun 2017 tentang) Pemilu, yaitu menyampaikan informasi berkaitan dengan perkembangan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan