Korban Investasi Bodong Minta Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan korban investasi bodong yang merupakan korban dan pelapor memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm untuk membuat surat terbuka kepada Kapolri Listyo Sigit.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya, sering kali korban menulis di IG Kapolda Metro Jaya agar kasus yang sudah dilaporkan sejak 2020 tersebut bisa berjalan.

Alwi selaku pelapor LP OSO Sekuritas mengungkapkan kekecewaannya. Bayangkan sudah 3 tahun, dia membuat Laporan Polisi di Unit 4 Fismondev sampai sekarang masih tahap pemeriksaan saksi saja.

“Alasan sulit memeriksa saksi. Aneh, kenapa dalam kasus debt collector yang kabur sampai Ambon saja dalam 3 hari bisa ditangkap. Itu masalah mobil yang cuma ratusan juta dan korban 1 orang,” kata Alwi.

“Sedangkan pada kasus OSO sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari dengan korban 7000-an orang dan kerugian 7,5 triliun,” katanya lagi.

“Ini belum kasus mandek lainnya. Narada, Minnapadi, ATG, Mahkota, UOB Kay Hian yang juga mandek semua. Ini membuat para korban berpikir jangan-jangan Kapolda Metro Jaya, menerima setoran atau justru menjadi pelindung mafia kerah putih,” ujarnya.

“Masa sih tidak satupun kasus Investasi bodong berjalan? Di Mabes saja dalam waktu singkat kasus Indra Kenz, Donny Salamanan, Indosurya, KSP SB dalam kurang dari setahun semua sudah P21 dan sudah disidangkan,” ungkap Alwi dengan kecewa.

Surat terbuka yang dibuat hari Jumat, 24 Februari 2023 tersebut disampaikan untuk Kapolri Jenderal Sigit.

Meminta agar Kapolri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang sudah menginstruksi agar semua aparat penegak hukum menindak kasus Investasi bodong.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan