Rangkap Jabatan dan Pembatasan Periode Pengurus Jadi Sorotan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Se-Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di Sulawesi Selatan memberi perhatian serius terhadap praktik rangkap jabatan dan pembatasan periode pengurus pimpinan wilayah Muhammadiyah Sulsel.

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan ke-40 di Enrekang, kedua isu tersebut kembali mengemuka dan menjadi wacana di kalangan PDM se-Sulawesi Selatan. Mereka mengharapkan Musywil Muhammadiyah Sulawesi Selatan ke-40 melahirkan pimpinan yang tidak rangkap jabatan dengan amal usaha Muhammadiyah dan tampilnya wajah baru di pimpinan harian.

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jeneponto, Ermansyah Hindi Karaeng Nyau, menyebutkan, persyarikatan Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi modern dan Islam modernis. Salah satu ciri kemodernan adalah profesionalisme dan profesionalitas. Kedua variabel ini akan terbentuk apabila fokus.

Menurut Sekretaris PDM Kabupaten Jeneponto itu, rangkap jabatan mencerminkan tidak fokus dan mencerminkan ketidakprofesionalan yang berujung pada stigma tidak modernis.

Terkait dengan pembatasan periodesasi pengurus, alumni IMM ini mendorong lahirnya wajah baru, semangat baru, ide, dan pemikiran baru sesuai dengan tuntutan zaman sesuai sunatullah dialektis. Pembatasan periodesasi akan melahirkan ide dan pemikiran baru. "Jangankan Muhammadiyah, khilafatun rasyidah saja ada batas waktu pemerintahannya," ujar Ermansyah.

Mengenai rangkap jabatan juga mendapat sorotan Sekretaris PDM Kab. Gowa M. Taufik Bustaman. Menurut Taufik, pihaknya selalu diajarkan pimpinan persyarikatan dilarang rangkap jabatan dengan amal usaha sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah. "Bila rangkap jabatan terjadi, maka siapa yang akan mengawasi dan siapa yang akan diawasi," ujar Taufik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan