Akui Khilaf, Ini Penuturan Penjual Cakar yang Aniya Pelanggannya di Makassar

  • Bagikan
Dua pelaku penganiyaan terhadap pembeli baju bekas atau cakar. (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pelaku pengeroyokan yang merupakan penjual baju bekas atau cap karung (cakar) di Makassar terhadap pembelinya telah mendekam di Mapolrestabes Makassar pada Senin (27/2/2023) malam.

Pelaku yang diketahui berinisial AD (28), saat ditemui Fajar.co.id di Mapolrestabes Makassar mengaku dirinya bersalah.

"Karena saya tidak mendapatkan jalan keluar dari masalah ini. Dan, saya memang merasa emosi, saya khilaf dan bersalah karena saya telah memukulnya," ujar AD.

Dikatakan AD, apa yang dia lakukan merupakan tindakan refleks karena emosinya telah memuncak saat bertemu dengan korban.

"Sebenarnya, saya melakukan itu secara refleks," lanjutnya.

Sebelumnya, diberitakan viral di kota Makassar pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Dea Puspita Sari oleh penjual baju bekas.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada fajar.co.id menuturkan, sejauh ini korban telah membuat laporan.

"Korban sudah melapor, cuman saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dimana kita akan tindak lanjuti dan memperkuat saksi-saksi serta domuken video penganiayaan untuk kita kumpulkan," ujar Ridwan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/2/2023).(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan