Buron PT Freeport Ditangkap di Makassar, Curi 47 Karung Konsentrat Emas

  • Bagikan
ilustrasi Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Antara foto/Muhammad Adimaja

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Polisi berhasil menangkap buron pencuri puluhan karung konsentrat emas PT Freeport. Pelaku Aldi Mamente (43) dibekuk saat melarikan diri di Makassar.

Barang yang dicuri pelaku adalah bahan yang biasa digunakan dalam pembuatan emas.

"Ada sekitar 47 karung yang dicuri pelaku bekerja sama sepuluh rekannya, termasuk sekuriti yang berjaga di sana," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Senin, 27 Februari.

Dalam pelariannya di Makassar, polisi mendapati pelaku bersembunyi di Jl Perintis Kemerdekaan, pada Minggu, 26 Februari.

"Anggota menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Aldi Mamente alias Agus pada hari Minggu, 26 Februari 2023 sekira pukul 00.10 Wita," sambung Ridwan.

Pelaku kemudian di bawa ke Posko Jatanras lalu diserahkan ke Polrestabes Makassar sambil berkoordinasi dengan anggota Polres Mimika Polda Papua untuk dilakukan penjemputan.

Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Fahrul, menambahkan, pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku bersama sembilan orang rekannya di area portsite PT Freeport Indonesia pada Januari 2023.

Aksi mereka sempat gagal pada Senin, 16 Januari 2023. Namun namun para pelaku bisa mengajak bekerja sama dengan menyuap sekuriti.

"Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menyuap oknum sekuriti yang berjaga. Mereka memberikan imbalan uang puluhan juta rupiah kepada oknum sekuriti agar mereka diberikan akses masuk dan dijemput keluar dengan menggunakan mobil patroli," terang Fahrul.

Dari pengakuan pelaku, uang tutup mulut untuk sekuriti sebesar Rp60 juta. (maj/yuk/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan