FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi Satriyo (MDS), anak dari pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, kasus tersebut mesti ditindak dengan pidana. Bahkan jika pelaku dan korban berdamai.
Pasalnya kata dia, kelakuan MDS merupakan tindak pidana. Pidana, jelasnya, adalah persoalan hukum antara pelaku dan negara. Bukan lagi dengan korban.
Merespon hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto angkat suara. Ia menyebut Mahfud telah memanfaatkan kasus MD sebagai panggung politik.
“Orang ini sedang bekerja keras menjadikan kasus Mario sebagai panggung politik,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut, Gigin menyebut apa yang dilakukan eks Ketua Mahkamah Konstitusi bak di film-film kartun. Lucu.
“Gayanya seperti film kartun yang dibuat khusus untuk anak-anak. Lucu dan bisa membuat anak-anak tertawa terbahak-bahak,” ketusnya.
(Arya/Fajar)