Dia menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mundur karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022.
Ketua FPPPK sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengenai audiensi untuk jadwal pengumuman PPPK guru.
Oleh Dirjen GTK dikatakan tidak perlu lagi, karena kalau sudah saatnya akan diumumkan.
FPPPK juga sudah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi dan mendukung rencana aksi damai. Haji Dadeng mendorong percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.
"Kami terpaksa melakukan aksi lagi untuk menguatkan pemerintah agar segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk P1," pungkas Kang Baden. (jpnn/fajar)