Penerapan KTP Digital, Guspardi Gaus: Tanpa Pengembangan Fungsi, Sama-sama Kerja Setengah-setengah

  • Bagikan
Aplikasi untuk mendapatkan KTP digital. (Diskominfo Surabaya/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kemendagri kini sedang menginisiasi penerapan KTP digital atau Kartu Identitas Digital (KID). Hanya saja, kehadiran KTP digital diminta jangan hanya sekadar menggantikan KTP elektronik yang selama ini sudah ada.

Anggota komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, digitalisasi KTP sebagai kartu identitas digital (KID) bagi penduduk merupakan bagian dari langkah inovatif Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Inovasi itu harus didukung dengan perbaikan dan penyempurnaan identitas penduduk,” kata Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Selasa (28/2).

Menurut Guspardi, KID bisa digunakan pada perangkat ponsel adalah sesuatu yang bagus dan menyelaraskan dengan perkembangan zaman serta teknologi. Akan tetapi migrasi KTP elektronik ke KTP digital harus dilakukan secara paralel dan bertahap. Sebab, KTP Digital tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik.

“Pemerintah tak mungkin akan meniadakan layanan konvensional karena belum seluruh wilayah di Indonesia terkoneksi dengan jaringan internet,” ujar politikus PAN itu.

Untuk itu, legislator dapil Sumbar II itu menyarankan Ditjen Dukcapil melakukan inovasi terhadap fungsi KTP Digital. Jika berkaca di luar negeri, kartu identitas digital dapat difungsikan sebagai surat izin mengemudi (SIM), terhubung dengan dokumen perjalanan (paspor), dokumen perpajakan, dan bisa juga digunakan untuk transaksi perbankan, serta keperluan lainnya.

“Jika hanya mengubah KTP fisik ke digital tanpa disertai inovasi dengan pengembangan fungsinya, itu sama saja bekerja setengah-setengah,” ujar Guspardi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan