Penjual Cakar Menyerahkan Diri ke Polisi, Tak Terima Transaksi Jual Beli Dibatalkan Sepihak

  • Bagikan
Dua pelaku penganiyaan terhadap pembeli baju bekas atau cakar. (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Penjual barang bekas atau cap karung (cakar) yang melakukan pengeroyokan kepada pembelinya di kota Makassar telah menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar pada Senin (27/2/2023) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada fajar.co.id menuturkan, telah mengamankan pelaku.

"Kami dari Polretabes Makassar sudah mengamankan 2 orang pelaku yaitu AD (28) status mahasiswa kemudian M (20), bekerja sebagai wiraswasta," ujar Ridwan kepada fajar.co.id di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (27/2/2023) malam.

Dikatakan Ridwan, pelaku AD menendang korban dan mengenai bagian perut, kemudian memukul dengan tangan kanan yang mengenai jidat korban.

"Sementara M memegang tangan korban sehingga AD leluasa melakukan pemukulan terhadap korban," lanjutnya.

Lanjut Ridwan, motif pekara pengeroyokan tersebut korban memesan baju bekas dari AD, namun saat barang mau dikirim korban membantalkan dan meminta uangnya dikembalikan.

"Sehingga keduanya mendatangi korban sehingga terjadi penganiayaan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 170 ayat 1 dan Pasal 351 subsider 55.

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," bunyi salah satu pasal tersebut.

Ridwan menjelaskan, pemicu pengeroyokan yang dilakukan pelaku karena barangnya yang mau dikirim tiba-tiba dibatalkan.

"Dari keterangan AD, pemicunya yaitu barangnya sudah mau dikirim tiba-tiba di cancel oleh korban. Korban sendiri membatalkan karena barangnya terlalu lama di kirim padahal sudah mengrim uang Rp500 ribu," terangnya.

Saat ini kedua pelaku sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar. "Dan, 1 saksi kita minta keterangannya karena ada di TKP. Mereka ini ada 4 mobil datang cuman yang turun ada 3," ucap Ridwan.

Lulusan Akpol 2005 itu menuturkan, akan memeriksa saksi-saksi yang ada dalam video yang beredar.

Ridwan juga menyebut, antara pelaku dan korban saling bermaafan setelah terjadi keributan. Namun, belakangan terjadi keributan di Medsos dan diviralkan.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan