FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaku pengeroyokan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea Puspita Sari (28) merasa lega dan bisa bernafas panjang.
"Terkait kasusku ini, saya sangat lega mi sekarang perasaanku, karena setelah viral tweetnya itu salah satu followersku yang memang memantau ini kasus dari awal sampai sekarang," ujar Dea saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (28/2/2023).
Berangkat dari viralnya video pengeroyokan dirinya, dikatakan Dea, Polrestabes Makassar langsung melakukan gerakan cepat.
"Karena viralnya itu, Polrestabes sangat gerak cepat (gercep) sekali menindaklanjuti ini kasus," lanjutnya.
Dea mengaku sangat berterimakasih kepada Polrestabes Makassar yang menindak kasusnya sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Saya berterimakasih kepada Polrestabes Makassar yang gercep memang, sangat gercep sekali. Terimakasih kepada Polrestabes, media, dan salah satu followers yang ikut membantu, besar sekali rasa empatinya kepada saya," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan penjual barang bekas yang melakukan pengeroyokan kepada pembelinya di kota Makassar telah menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar pada Senin (27/2/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada fajar.co.id menuturkan, telah mengamankan pelaku.
"Kami dari Polretabes Makassar sudah mengamankan 2 orang pelaku yaitu AD (28) status mahasiswa kemudian M (20), bekerja sebagai wiraswasta," ujar Ridwan kepada fajar.co.id di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (27/2/2023) malam.