FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Intruksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional agar pasangan yang tidak punya sertifikat elektronik siap menikah dan siap hamil (Elsimil) tidak dinikahkan, mendapat kritik.
Kritik tersebut darang dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Ia menganggap aturan tersebut sangat ribet.
“Nikah aja peraturan ribet amat pakai sertifikat segala,” kata Haris, dikutip dari cuitannya pada Rabu (1/3/2023).
Haris bilang, soal siap menikah dan hamil, mestinya tak diatur. Kesiapan demikian kata dia hanya diketahui orang tersebut.
“Masalah siap menikah dan siap hamil itu yang tau hanya orang tersebut. Ga usah di atur-atur,” terannya.
Diketahui sebelumnya, Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengimbau Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak menikahkan pasangan yang tidak memiliki Elsimil.
Sebelum mendapat sertifikat elektronik tersebut, Hasto menjelaskan pasangan mesti terlebih dahulu memeriksa kesehatan. Jika sertifikat tersebut sudah didapatkan, maka pasangan itu boleh menikah. Namun, dengan catatan, apabila dari hasil kesehatan itu terdapat gangguan-gangguan, harus ditindaklanjuti.
(Arya/Fajar)