FAJAR.CO.ID, GOWA -- Tiga anak di bawah umur dari Dusun Talabborong, Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulsel menjadi korban pemurtadan.
Para korban, yakni I (18), AA (11) dan S (9), telah dibaptis. AA dan S disekolahkan di dua lembaga pendidikan non-Islam di Kota Makassar.
Awalnya informasi tersebut diperoleh Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa Firdaus Naba dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dimana MUI juga telah bergerak mengatasi masalah itu. Informasi tersebut diterima, Jumat 24 Februari 2023.
Setelah menerima info dari MUI, Firdaus meminta Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Mandalle mengecek ke orang tua korban.
PCM Mandalle melaporkan bahwa orang tua ketiga anak yang dimurtadkan tersebut hidup miskin. Mereka memiliki delapan anak.
"Berdasarkan laporan PCM, ayah anak tersebut didatangi seseorang yang bersedia menyekolahkan anak-anaknya. Sang ayah hanya merestui anak-anaknya untuk disekolahkan, dan memperingatkan agar tidak diajarkan ajaran agama lain," ungkap Firdaus.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjutnya, PDM Gowa minta Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM menindaklanjutinya.
Pada Sabtu 25 Februari 2023, MHH PDM Gowa bergerak ke lokasi menemui keluarga korban, dan berkoordinasi dengan pemerintah dan ormas Islam setempat.
"Hasilnya, pertama, keluarga Ribu Dg Sanre memberikan kuasa hukum kepada MHH PDM Gowa. Kedua, Kepala Desa Manjalling siap membantu, serta TNI dan Polri (melalui Babinsa dan Binmas) siap mengawal," ujar Firdaus.
Selanjutnya, pada Ahad 26 Februari 2023, MHH PDM Gowa dikawal TNI dan Polri menjemput ketiga anak tersebut. Korban I (18) dikembalikan ke rumah orang tuanya di Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat. Sementara, Korban A (11) dan S (9) dititipkan di Panti Asuhan Amrullah Aisyiyah Cabang Limbung.