Respons Imbauan Menkeu, Pemilik Moge Ramai-ramai Daftarkan Kendaraannya di Direktorat Lalu Lintas Sulsel

  • Bagikan
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Setelah adanya imbauan Menteri Keunagan terkait pajak Motor Gede (Moge), sejumlah pemilik Moge yang berada di Kota Makassar ramai-ramai mendaftarkan kendaraannya ke Direktorat Lalu Lintas Sulsel.

Dari informasi yang dihimpun fajar.co.id, para pemilik Moge itu melakukan registrasi kendaraan mereka sebagai pengguna taat pajak kendaraan.

Dirlantas melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto kepada awak media mengatakan, sudah melakukan cek fisik kendaraan dari Jawa Barat ke Sulawesi Selatan. 

"Kami mengucapkan terima kasih masyarakat di Sulsel dengan telah dengan sadar pendaftaran kendaraan bermotornya, khususnya dari daerah untuk dapat mutasi masuk dan juga penggantian identitas kepemilikan pertama menuju kedua," ujar Restu Wijayanto, pada Selasa (28/2/2023) siang. 

Dikatakan Restu, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan data valid kendaraan berdasarkan KTP dan alamat pemilik aslinya.

"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat di Sulsel yang telah dengan sadar melakukan pendaftaran dan juga melakukan pembayaran pajak secara rutin setiap tahunnya," lanjutnya.

"Kami juga rutin melaksanakan cek fisik, jika warga atau masyarakat merasa terkendala waktu kami siapkan satu inovasi melakukan cek fisik calling dan petugas kami siap datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan," sambung dia.

Lanjutnya, hingga saat ini hampir 200 ratus Moge kapasitas mesin di 500 CC, baik itu jenis touring, sport, maupun kendaraan lain berbagai merek. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan