FAJAR.CO.ID,SIDOARJO- Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korbannya di Dusun Glagaharum RT 14/RW 03, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (9/2/2023) lalu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media, mengaku, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima Polsek Porong terkait ditemukannya mayat perempuan berinisial T (55 tahun) yang diduga meninggal secara tidak wajar di sebuah rumah di Dusun Glagaharum.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik dan unit identifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP diketahui terdapat barang milik korban telah hilang, diantaranya televisi dan tabung gas LPG 3 kg.
Berbekal fakta tersebut selanjutnya penyidik unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait adanya dugaan keterlibatan F, tetangga korban.
Indikasi keterlibatan F diperkuat setelah polisi memperoleh informasi jika ia telah meninggalkan rumahnya semenjak kejadian.
Kecurigaan polisi ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran di sebuah kos di Gempol Pasuruan. Namun saat itu buronan sudah berpindah tempat. "Hingga akhirnya pada Sabtu (25/2/2023) polisi berhasil mengamankan laki-laki 27 tahun itu di rumah istri sirinya di Cianjur, Jawa Barat," jelas Kusumo.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kusumo, tersangka F mengakui telah melakukan pencurian didahului dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya korban. Namun, F tidak sendiri. Ia melakukannya bersama dua rekannya, FK dan FH.