Dua hari kemudian atau pada 27 Februari 2023, polisi juga berhasil menciduk FH di rumahnya di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni FH masih buron.
Diikat dan bungkam mulut korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi didapatkan keterangan bahwa F adalah otak dari aksi pencurian tersebut.
Modusnya, pada Senin (9/2/2023), sekira pukul 23.30 WIB, tiga pelaku biadab ini masuk ke rumah korban dengan cara membuka teralis rumah.
Meski di dalam rumah gelap, samar-samar para pelaku masih dapat melihat korban sedang tiduran di sofa sambil merokok.
Tidak buang-buang kesempatan, tersangka F kemudian membungkam mulut korban dengan tangan. Sementara FK memegangi sambil menduduki perut korban. Karena meronta-ronta, FH membantu memegangi kaki korban.
Tidak sampai disitu, FH kemudian mengikat kaki korban dengan kain celana. Adapun FK mengikat mulut dan memegangi sampai korban lemas.
Setelah korban sudah tidak berdaya, selanjutnya para pelaku mengambil barang milik korban dan keluar melalui jendela rumah.
Adapun barang yang berhasil diambil adalah tabung LPG 3 Kg, TV LCD 42 inch merek LG, uang receh sejumlah Rp 225.000, BPKB sepeda motor. Sedangkan sepeda motor Yamaha Mio Soul gagal dibawa kabur karena pintu garasi terkunci.
Ironisnya, motif ketiga pelaku melakukan pencurian yang menyebabkan korbannya meninggal, hasilnya untuk membeli narkoba.
Kombes Kusumo menambahkan, untuk kepentingan pemeriksaan, dua pelaku ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo, sedangkan FK masih dalam pengejaran petugas.