Pasutri di Makassar Tertipu Modus Haji Plus

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pasutri calon jemaah harus tabah gagal berangkat haji tiga tahun lamanya karena diduga menjadi korban penipuan travel penyelenggara haji dan umroh di Makassar. Keduanya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Sang istri korban calon jemaah haji, Ratna Amir (51) tak bisa menyembunyikan kekesesalannya atas dugaan penipuan yang dialami usai mendaftarkan diri bersama suami di Travel Konsorsium La Ilaha Illallah pada 2019 lalu. Pasalnya, sampai dengan memasuki tahun 2023 tidak ada kejelasan untuk pemberangkatan keduanya.

Ratna menjelaskan, awalnya ia bersama suami yakin mendaftar sebagai calon jemaah haji plus di travel tersebut pada 2019, lantaran direkomendasikan temannya Rosalinda Sukma. Temannya itu bekerja sebagai ketua program haji plus di sana.

"Awalnya kan saya punya teman disitu namanya ibu Rosalinda, saya terpikat masuk travel itu untuk haji plus karena saya anggap dia teman, saya sempat tanyakan apakah travel ini bagus katanya bagus, saya pikir juga teman kan ada yang mengawasi dana kami didalam. Akhirnya saya daftar," ungkapnya kepada wartawan, Kamis, 2 Maret.

Lebih lanjut dia, setelah mendaftar berdua bersama dengan suami, dirinya lalu diminta untuk menyetorkan uang yang nilainya Rp340 juta. Saat itu, Ratna melakukan pembayaram secara bertahap hingga mencapai 50 persen pembayaran agar bisa mendapatkan jadwal pemberangkatan di tahun 2020.

Ia lalu menyetorkan sebanyak Rp50 juta di tahap pertama, lalu disusul Rp50 juta lagi di tahap kedua. Pembayaran itu dilakukan pada tanggal 23 dan 26 Februari 2020.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan