Pulang dari Rantau, Pria di Bone Polisikan Istrinya yang Hamil 5 Bulan, Berisi Benih Pria Lain

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, BONE -- Duga istrinya melakukan hubungan terlarang dengan lelaki lain, seorang pria berinisial FH (28) di Bone yang mengaku baru pulang dari rantau melapor ke Polisi.

FH mendatangi Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort Bone untuk melaporkan istrinya.

Warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu secara resmi melaporkan istrinya sendiri berinisial, LL bersama dengan pria lain, HR, pada Kamis (02/03/23) siang.

Dalam laporannya, FH menyebut dirinya berangkat ke Malaysia bekerja untuk menafkahi istri sejak Januari 2022 lalu.

Enam bulan kemudian, FH menerima telepon dari kerabatnya yang menyampaikan istrinya diam-diam menikah dengan pria lain.

Karena merasa keberatan, FH memilih kembali ke kampung halamannya untuk memastikan informasi yang diperoleh.

Sesampai di kampungnya, FH kaget bukan kepalang setelah menemukan istrinya tengah hamil lima bulan.

"Saya pulang dan memang istri sudah hamil. Dia betul menikah secara siri dengan HR. Padahal masih berstatus istri sah dan saya buktikan dengan akta nikah," ujar FH di hadapan polisi saat membuat laporan.

Pihak FH berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan memproses pelaku secara hukum.

"Tujuan melaporkan karena ingin kasus perzinahan ini diproses secara hukum. Semoga pelaku segera ditangkap agar menimbulkan efek jera," katanya lagi.

Laporan FH telah diterima secara resmi oleh Unit SPKT Polres Bone dengan nomor LP/146/III/2023/SPKT/RES BONE. Laporan diterima langsung Ba Yan Mas SPKT 1 Polres Bone, Bripka Heryawan Atsman. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan