KPK Tegaskan Pihaknya Tak Pernah Tergiur Kekuasaan

  • Bagikan
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Hakim Agung

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri mnenegaskan, dalam melaksanakan tugas pokok, pihaknya memegang teguh asas dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

Ia menegaskan, salama ini pihaknya bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya pastikan bahwa segala proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan semua berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan. Karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh, Fiat justitia Ruat Caelum,” kata Firli dalam keterangannya Sabtu (4/3/2023).

Sebagai Ketua KPK, kata dia, ia menjaga mandat peraturan sebagaimana yang dimandatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lanjut Firli menuturkan, selama menangani kasus tindak pidana korupsi, KPK bekerja melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tanpa diintervensi.

“Dengan demikian jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikan penyidikan. Dengan demikian maka hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan,” paparnya.

Sementara, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sebagaimana tata cara yang diatur undang undang untuk mencari keterangan dan bukti.

Yang dengan bukti tersebut, kata dia, membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya.

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini mengaku bertekad dan komitmen membersihkan negeri ini dari korupsi. Pihaknya tidak akan pernah ragu untuk tangksp siapapun tersangka korupsi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan