FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kader Partai Demokrat, Yan A Harahap menyebut ada kekuatan tak terlihat di balik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.
“Saya duga ada invisible power yang kerjanya terstruktur, sistematis, dan masif ingin perpanjang masa jabatan presiden dengan menunda Pemilu,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (4/3/2023).
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menuturkan, kekuatan tak terlihat itu masuk melalui badan peradilan.
“Mereka masuk melalui badan peradilan, menguasai dn mendikte para hakim. Hakim PN Pusat ini ditengarai telah dikuasai kelompok ini,” tuturnya.
Adapun tiga hakim PN Jakpus, yang memutuskan perkara yakni T Oyong, H. Bakri, dan Dominggus Silaban, menurutnya hanya pion.
“Hakim PN Pusat yg memerintahkan KPU menunda Pemilu itu hanyalah pion saja. Ada tangan tak kelihatan yang sedang bermain,” jelasnya.
Tangan tak terlibat itu, kata dia, seperti genderuwo. Punya kuasa untuk mengendalikan hakim di PN Jakpus.
“Tangan tak kelihatan itu seperti genderuwo, punya kuasa untuk memerintahkan pion atau hakim membuat putusan seturut kehendaknya. Itu pendapat saya. Ada pendapat lain?” ujarnya.
Hal senada juga sebelumnya disampaikan sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menyebut ada kekuatan besar dibalik putusan kontroversial PN Jakpus.
Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menyebut kekuatan besar ini mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuatan besar ini ditandai dengan putusan PN Jakpus. (Arya/Fajar)