Beda LHKPN Saat Menjabat, Harta Andi Sudirman Turun, DP Malah Naik Drastis

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Setiap tahun pejabat negara diminta untuk melaporkan LHKPN mereka ke situs resmi yang telah disiapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) adalah dua pejabat yang data LHKPN-nya bisa dilihat di di situs elhkpn.kpk.go.id.

Lewat situs itu, masyarakat dapat melihat rincian harta kekayaan penyelenggara negara, seperti nilai kepemilikan tanah, kendaraan, utang piutang, atau surat-surat berharga. Di situs ini juga, masyarakat bisa melaporkan jika ada harta kekayaan negara yang tidak sesuai, tentunya dengan menunjukkan bukti-bukti pendukung.

Dilansir dari situs LHKPN, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memiliki kekayaan Rp7,6 miliar (pertanggal 31 Desember 2021).

Sementara LHKPN sebelum menjabat Wakil Gubernur Sulsel di tahun 2018 lalu, harta Andi Sudirman tercatat Rp9,1 miliar (pertanggal 3 Januari 2018). Harta itu dilaporkan saat mengikuti Pilgub Sulsel.

Artinya selama menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur, kekayaan Andi Sudirman justru menurun Rp1,5 miliar.

Sementara, LHKPN milik Wali Kota Makassar Danny Pomanto berjumlah Rp204,5 miliar (pertanggal 25 Mei 2021). Jika dibandingkan dengan sebelum menjabat di periode pertama hingga saat ini, harta Danny Pomanto naik sekitar Rp172 miliar.

Menurut LHKPN yang dia laporkan pada 30 Mei 2013 sebelum mengikuti Pilwalkot periode pertama, Danny Pomanto atau DP memiliki harta kekayaan sebanyak Rp32,5 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan