Ketua IPW Disorot di Kasus Helmut Hermawan, Polda Sulsel Diminta Tidak Ragu

  • Bagikan
Pakar Hukum Pidana Prof. DR. Supardji Ahmad, SH. MH

Asban mempertanyakan kenapa Teguh Santoso tidak langsung saja meminta kuasa untuk menjadi penasihat hukum Helmut.

Hal itu dinilai lebih kongkrit dan lebih nyata bagi kepentingan hukum Helmut.

"Kenapa harus berpura-pura berlindung dengan topeng lembaga publik sambil membela kepentingan orang perorang. Kan gampang saja, minta kuasa pada Helmut, lalu bela kepentingan hukum kliennya sesuai prosedur hukum, ini kok malah muter-muter gak karuan, kita juga harus mempertanyakan klaim kepentingan publik yang selama ini menjadi klaim moral standing saudara Teguh Santoso, ini malah terkesan menyeret dan menjerat IPW tidak objektif dan tidak independent," paparnya.

Menurut Asban, IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yg memposisikan diri sebagai mitra kritis kepolisian, maka sikap independen dan objektif bagi IPW menjadi penting agar organisasi IPW tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk membela kejahatan dalam konflik hukum pidana.

Terakhir Ketua PMHI itu juga menyatakan agar lembaga swadaya masyarakat benar-benar bisa bersikap objektif dan independent dalam mengadvokasi kepentingan publik, agar tidak memihak orang per orang.

Asban meminta kepada kepolisian agar tidak ragu dalam menegakan hukum acara sesuai norma KUHAP terutama dalam sektor pertambangan yang banyak sekali carut-marutnya.

Menurutnya Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan, biarkan peradilan yang akan menguji fakta-fakta itu semua. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan