Wacana Penundaan Pemilu 2024 Kembali Hebohkan Publik, PB HMI Keluarkan Ancaman

  • Bagikan
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan Imam Rinaldi Nasution mengkritik PN Jakpus karena memunculnya isu hangat tentang penundaan pemilu. Foto: source for JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penundaan pemilu 2024 kembali menghangat. Itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat putusan kontroversial yang meminta KPU menunda pemilu 2024.

Merespons hal itu, Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan, Imam Rinaldi Nasution mengkritik munculnya isu hangat tentang penundaan pemilu yang menghebohkan publik.

Imam menyebutkan bahwa skenario mengenai penundaan sudah sejak lama digulirkan untuk meloloskan kepentingan oknum-oknum tertentu.

Dia bahkan menilai isu pandemi membuat kemampuan ekonomi negara membiayai pemilu berkurang, hingga amandemen undang-undang dasar bertujuan sama, untuk menunda pemilu.

Namun, semua rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak. "Putusan PN Jakpus baru-baru ini yang meminta KPU menunda pemilu adalah masih menjadi bagian dari pemaksaan akal sehat tentang penundaan pemilu," ungkap Imam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/3).

Imam meminta hakim PN Jakpus jangan terkesan ikut andil dalam memuluskan skenario jahat oknum-oknum tertentu dalam menunda pemilu.

Kader HMI asal Sumut tersebut mengingatkan bahwa siapapun yang mencoba menghianati amanah konstitusi maka mereka menghianati rakyat.

"Kami akan berada dibarisan membela kepentingan rakyat. PB HMI secara tegas akan memimpin gerakan massa secara besar-besaran apabila pemilu ini Ditunda," ucap Imam. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan