Dilapor Dugaan Penipuan Arisan Online, Wanita AA Ternyata Anak Kepala Desa dari Bulukumba

  • Bagikan
Korban arisan online memperlihatkan surat perjanjian dengan pelaku, Asrianti Amir. (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wanita Asrianti Amir atau AA (24) jadi terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online serta investasi bodong di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.

AA diduga menipu puluhan korbannya dengan kerugian hingga Rp1 miliar lebih.

Salah satu korban, Tania (21), mengaku ayah dari terlapor adalah seorang kepala desa di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang.

Sang ayah, kata korban bahkan ikut turun tangan langsung mencoba untuk menengahi perseteruan antara korban dan terlapor. Sang ayah bahkan ikut berjanji untuk bertanggung jawab mengembalikan uang para korban.

Namun, lagi-lagi janji itu sebatas janji. Uang Tania dan korban lainnya sampai saat ini belum dikembalikan.

"Jadi intinya, ini kami korban-korban hanya terus dijanji-janji saja sama itu Asrianti, sama orang tuanya juga yang kepala desa Muhammad Amir di Desa Lolisang," kata Tania.

"Saya sendiri rugi total Rp189 juga. Saya potong sampai Rp155 juta karena katanya cuman sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," tukasnya.

Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Begitu juga dengan korban yang lain.(muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan