FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pendaftaran Komisioner KPU 11 kabupaten/kota di Sulsel dibuka hari ini tanggal 6 hingga 17 Maret mendatang.
Penelitian administrasi tanggal 6-24 Maret 2023. Perpanjang pendaftaran 18-23 Maret. Penetapan hasil penelitian administrasi 25 Maret.
Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi 26-28 Maret. Seleksi tertulis dan tes psikologi 29 Maret-4 April.
Kemudian penetapan hasil seleksi tes tertulis dan tes psikologi 5-6 April. Pengumuman hasil seleksi tes tertulis dan tes psikologi 7-8 April.
Masukan dan tanggapan masyarakat 7-12 April. Tes kesehatan 9-11 April. Wawancara 12-14 April.
Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 15-16 April. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten/kota Sulsel 17-18 April. Penyampaian nama calon anggota kabupaten/kota 17-19 April.
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan dalam proses rekrutmen Komisioner tidak menjadikan rekomendasi organisasi masyarakat (Ormas) sebagai rujukan.
Ketua Timsel KPUD, Zulkarnain AS mengatakan, bahwa rekomendasi Ormas tidak menjadi penilaian penting. Hanya saja Timsel akan melihat track record setiap calon pernah berhimpun di organisasi apa saja dan akan menjadi penilaian.
"Rekomendasi ormas tidak menjadi syarat, tapi itu menjadi penilaian. Misalnya A organisasi B itu akan dibuktikan melalui kartu anggotanya, paling ada penilaian itu," kata Zulkarnain, Senin, 6 Maret 2023.
Sementara anggota Timsel KPUD, Muhammad Aljebra menyebutkan, dalam proses rekrutmen dibuka melalui aplikasi Siakba dan penyerahan fisik di kantor KPU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, mulai Senin, 6 Maret 2023.