FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Belum surut kontroversi kebijakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laskiodat kembali menerapkan aturan baru.
Viktor Laskiodat mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masuk kantor pukul 05:30 WITA. Aturan itu mulai berlaku hari ini, Senin (6/3/2023).
Sama dengan aturan yang menyasar sisaa SMA, aturan ini pun menuai kontroversi. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bahkan ikut angkat suara.
Melalui cuitannya di Twitter, Susi mengaku setuju dengan kebijakan itu. Namun dengan syarat tertentu.
“Lepas dari semua kontroversi. Saya mendukung bila kita (Indonesia) menyamakan time zonenya dengan Singapore atau Australia,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (6/3/2023).
Susi sendiri tak merinci apa alasannya. Ia juga tak memberi keterangan lebih lanjut soal menyamakan zona waktu dimaksud.
Cuitan itu pun mendapat reaksi beragam, tak sedikit yang mempertanyakan usulan Susi.
“Boleh dijelaskan alasannya Bu?” kata pengguna Twitter @free_denny.
“Bukannya zona waktu WITA sudah sama Singapore ya?” ujar pengguna Twitter @dj_piels.
“Singapore +8 GMT ga si Bu? Bukannya sama dengan WITA?” tanya pengguna Twitter @Dedy_Stwn.
(Arya/Fajar)