FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Loyalis Presiden Joko Widodo, Jhon Sitorus lagi-lagi menyindir Anies Baswedan soal legalitas Tanah Merah yang menjadi lokasi Depo Pertamina Plumpang yang habis terbakar.
Pasalnya, akibat kebakaran itu, tak sedikit warga yang tinggal di sekitar menjadi korban.
Jhon mengatakan Jokowi memang memberikan KTP untuk warga Tanah Merah. Tetapi tidak memberi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di tanah ilegal tersebut.
Jhon Sitorus menyebut Warga Tanah Merah butuh KTP untuk mempermudah akses mendapat layanan sosial seperti KJP, KJS dan lain-lain.
Selain itu, identitas ini juga akan jadi dasar yang sah untuk memindahkan mereka ke rumah susun (rusun).
“Pemberian KTP juga sekaligus mewakili kehadiran negara kepada warga Tanah Merah. Identitas berupa KTP, KK dan identitas lainnya adalah hak semua warga negara,” ujarnya dalam unggahannya di Twitter, Minggu malam, (5/3/2023).
Lebih jauh kata dia, hampir 30 tahun Warga Tanah Merah tak mendapatkan identitas, baru sejak Jokowi jadi gubernur baru diakui oleh negara.
“Setelah warga Tanah Merah mendapat Identitas, maka selanjutnya adalah upaya relokasi,” tuturnya.
Lanjut kata Jhon, warga yang punya KTP dan Kartu Keluarga berhak atas rusun yang akan dibangun nantinya untuk menghindari bahaya tinggal di Buffer Zone.
Dia juga mengungkit soal rusun era Jokowi cuma bayar Rp 5.000/ hari. “Udah murah, manusiawi pula caranya,” katanya memuji.
Hanya saja, setelah Jokowi jadi Presiden, opsi relokasi tetap dilanjutkan Ahok. Tetapi opsi itu tidak berjalan lancar. Namanya relokasi, ada saja oknum yang tidak senang membuat negosiasi alot.
Padahal tinggal di rusun dapat transportasi gratis, kesehatan gratis, pendidikan gratis, air bersih, dan lain-lain.
Dia kemudian membeberkan, pada tahun 2016, saat kampanye Pilgub DKI warga Tanah Merah membuat kontrak politik dengan Anies.
Semua syaratnya disodorkan kepada Anies asal jangan Ahok terpilih lagi. Abas kemudian menandatangani, meski syaratnya terpampang jelas melegalisasi lahan ilegal.
“2021, Abas akhirnya mewujudkan deal-deal itu. Kampung Tanah Merah diberi izin IMB (3 tahun). Lucunya, izinnya bukan per bangunan tapi per RT. Akhirnya, rencana relokasi tak jadi. Rusun yang direncanakan Jokowi-Ahok pun tak jadi lagi dibangun untuk warga Tanah Merah,” tandasnya. (selfi/fajar)