Sementara sistem proporsional tertutup, tidak memungkinkan untuk itu. Hal tersebut hanya bisa dilakukan jika dengan proporsional terbuka.
“Kasihan mereka. Jadi demokrasi, berharap ya ada semua kelompok, semua unsur, semua elemen. Dapat mengajukan wakil-wakilnya, nanti terserah rakyat yang milih. Nah itu,” pungkasnya.
Pertanyaannya, apakah MK bakal konsisten dengan putusannya terkait konstitusionalitas sistem proporsional terbuka? (Arya/Fajar)