Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Akan Disidang Usai Dilapor Luhut, Novel Baswedan: Suatu Hari Orang Takut Bicara Kritis

  • Bagikan
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan disidang. Hal tersebut menyusul berkas keduanya sebagai tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

Merespon hal itu, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupdi Novel Baswedan. Ia cemas, kasus ini membuat orang nantinya akan takut berbicara kritis.

“Kita tentu khawatir suatu hari orang akan takut bicara kritis, bila orang-orang yang berani kritis justru dikriminalisasi.,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (7/3/2023).

Padahal, apa yang dilakukan eks Koordinator KontraS dan Koordinator KontraS itu menurutnya karena kepedulian terhadap bangsa dan negara.

“Padahal kritis tentu karena peduli dan karena berpihak kpd kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

“Bagaimana menurut Anda?” tanya Novel.

Diketahui, Haris dan Fatia dilaporkan ke kepolisian ole Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut sejak 19 Maret 2022.Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada 1 November 2022, nyaris tujuh bulan setelah pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan