FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX DPR RI, mengecam sikap RSUD Ciereng (Subang, Jawa Barat) yang menolak merawat seorang ibu hamil yang hendak melahirkan.
Penolakan RSUD Ciereng untuk merawat ibu hamil, Kurnaesih,39, mengakibatkan ibu hamil dan bayinya meninggal dunia.
“Saya mengecam tindakan RSUD Ciereng, Subang, yang menolak menangani Ibu Kurnaesih. Akibatnya, Ibu Kurnaesih dan anaknya tidak bisa ditolong dan meninggal dunia,” tegas Saleh Daulay dalam keterangannya, Selasa (7/3).
Ini adalah salah satu bentu kelalaian yang fatal. Pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada.
“Andaikata pihak RSUD Ciereng, Subang menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya,” jelasnya.
“Saya tidak tahu detailnya bagaimana keadaan pasien waktu itu. Yang jelas, ketika datang ke RSUD Ciereng, Subang, sudah dimasukkan ke IGD,” ujarnya.
“Itu artinya, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja. Perlu penanganan serius karena situasinya darurat dan mengkhawatirkan,” tegas Saleh.
Tentu sangat disayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut.
“Orang akan bertanya, mana yang lebih penting, surat rujukan atau keselamatan Ibu dan bayi? Jawabannya, pasti keselamatan ibu dan bayi. Lalu, kenapa surat rujukan itu yang diutamakan? Kalau tidak ada, malah tidak mau memberikan pelayanan,” tegas Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.