FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tak hanya motor listrik, mobil listrik juga dispesialkan. Insentif dan subsidi digelontorkan.
Pemerintah memastikan pemberian bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku Senin, 20 Maret 2023. Diharapkan, harga electrical vehicle (EV) alias kendaraan listrik bisa terjangkau.
Dengan begitu, penggunaan EV diharapkan makin meluas dan masif. Sejauh ini, penggunanya masih sangat minim di Sulsel. Baru beberapa orang tertentu yang telah memilikinya. Faktor harga menjadi pencetus masyarakat bertahan menggunakan kendaraan BBM.
"Tahun lalu saja baru beberapa persen target yang tercapai, saat ini pasti masyarakat masih wait and see utamanya bagi warga daerah," terang Murtiadi Awaluddin, dosen ekonomi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Senin, 6 Maret.
Sisi positif kebijakan itu, bisa merangsang kenaikan permintaan, meski tak signifikan. Setidaknya memberi pengaruh cukup besar pada antusiasme masyarakat. Syaratnya, infrastuktur kendaraan listrik juga mesti dibangun bersamaan di daerah.
Akan ada masyarakat yang berpikir dua kali jika infrastrukturnya belum memadai. Paling tidak, bagi masyarakat di luar perkotaan. Artinya, insentif, subsidi, dan sarana mestinya berjalan beriringan.
Dealer juga mesti berinovasi. Antusias masyarakat melakukan subsitusi kendaraan menjadi EV akan berpengaruh pada dealer yang belum menyediakan produk kendaraan listrik. Ujungnya akan membuat beberapa dealer akan terhambat pada pembayaran pajak.
"Saat ini masyarakat mulai menahan belanjanya karena menunggu kebijakan direalisasikan," tandas Murtiadi.