FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu membuka kembali perdebatan wacana inkonsitusional tersebut.
Putusan tersebut dinilai sebagai skema untuk menunda Pemilu. Beberapa tokoh politik, dan partai secara tegas menolak.
Salah satu yang getol menolak adalah Partai Demokrat. Salah satu kader Demokrat, Benny K Harman, yang kerap mengunggah ketidak setujuannya di akun Twitternya kembali angkat suara.
Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendesak pemerintah tidak tinggal diam dengan adanya pihak yang disinyalir ingin menunda Pemilu.
“Kalo now ditengarai ada kelompok terorganisir bekerja dalam diam untuk perpanjang masa jabatan presiden dgn menunda Pemilu, pemerintah jangan lah berpangku tangan,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, Benny menyebut penundaan Pemilu sebagai makar. Karenanya, pihak yang ditenggarai perlu segera dideteksi.
“Jangan main ci luk ba. Harus dideteksi, jika perlu otaknya ditangkap. Itu makar, mau ambil alih dan rebut kekuasaan dengan melawan konstitusi,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)