DMI Melarang Masjid di Indonesia Sebagai Panggung Politik

  • Bagikan
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syaffrudin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional III Dewan Masjid Indonesia melarang seluruh pengurus masjid memberikan panggung kepada politikus menjelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syaffrudin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024," kata Syaffrudin.

Syafruddin mengaku telah mengunjungi kediamanKepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi Ketua Dewan Pakar DMI.

"Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI," katanya.

"Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART," ujar mantan wakil kapolri itu.

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan