FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyampaikan bocoran soal sikap tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Guspardi Gaus meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait lainnya untuk melakukan finalisasi opsi penyelesaian tenaga honorer.
"Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil Pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia," kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/3).
Pria kelahiran 8 Juni 1956 itu mengatakan, hal yang perlu dibahas terutama soal penggajian karena menyangkut anggaran. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan harus dilakukan agar kebijakan MenPAN-RB tidak ditolak karena alasan anggaran.
"Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan, Menteri Anas selaku mitra kerja Komisi II DPR RI juga harus memiliki skema yang jelas sebagai solusi jalan tengah kebijakan penyelesaian masalah honorer. "Kami akan mengawal hingga eksekusi akhir November 2023," tambahnya.
Guspardi juga menekankan mengenai pentingnya akurasi pendataan honorer atau non-ASN, yang harus dilakukan secara objektif dan jelas. Hal itu karena terdapat 2,3 juta tenaga honorer, bila merujuk data terakhir Kemenpan RB, yang sebagian besar tersebar di pemerintah daerah.