FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Masalah keterwakilan 30 persen bakal calon legislatif (Bacaleg) perempuan, rupanya cukup membuat pusing parpol.
Mereka kesulitan mencari siapa tokoh wanita yang akan diusung.
Di samping itu, keberadaan Bacaleg perempuan di setiap partai politik, seharusnya bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
Artinya parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius, untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas.
Sebagai parpol yang menjaring lebih banyak perempuan dibanding parpol lain, PKS Makassar mengaku kuota keterwakilan perempuan dari pihaknya sudah hampir rampung.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel sudah memastikan bakal calon legislatif (Bacaleg) keterwakilan perempuan 30 persen di seluruh tingkatan, baik itu Provinsi maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kami di PKS sejak dulu konsentrasi pada kepengurusan perempuan, karena pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki," beber Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Sulsel, Arfianto, belum lama ini.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Selayar ini menegaskan, dengan terpenuhinya kewajiban 30 persen keterwakilan perempuan, maka sudah bisa disodorokan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun pihaknya saat ini masih melakukan penyaringan.
"Kalau penuhi kewajiban 30 persen sebatas administrasi sudah cukup. Tapi kami ingin mencari yang memiliki elektoral yang bagus," ungkapnya.