Polemik Guru Honorer, Prof Zainuddin Maliki Ungkit Ketidakmampuan Kemendikbudristek

  • Bagikan
Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Risek dan Teknologi (Kemendikbudristek) belakangan ini menjadi sorotan. Pemicunya, batalnya penempatan ribuan P1 PPPK Guru 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan.

Anggota Komisi X DPR RI, Prof Zainuddin Maliki pun mengkritisi penyelesaian masalah guru honorer setelah Kemendikbudristek mengumumkan batalnya penempatan 3.043 P1 PPPK guru 2022.

"Kami mengingatkan Kemendikbudristek supaya bekerja lebih profesional," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu kepada JPNN.com, Rabu (8/3).

Prof Zainuddin menilai penyelesaian masalah guru honorer sudah keliru sejak awal karena tidak disiapkan perencanaannya secara baik.

"Tiba-tiba mengumumkan akan mengangkat 1 juta guru honorer, ternyata tanpa disadari bahwa Kemendikbud sendiri tidak bisa," ucapnya.

Menurut Zainuddin, janji rekrutmem 1 juta guru honorer menjadi ASN PPPK memperlihatkan ketidakprofesionalan Kemendikbudristek dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebab, kata dia, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK sendiri masih tergantung pada formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Jika direncanakan dengan baik, seharusnya Kemendikbudristek mendata terlebih dahulu kebutuhan formasi, disusul penentuan proyeksi. "Ini informasi (formasi) belum diketahui, sudah mengumumkan akan mengangkat satu juta," ucap Prof Zainuddin.

Masalah kemudian muncul setelah rekrutmen PPPK berjalan, guru yang lulus passing grade pun malah tidak mendapat formasi.

Di sisi lain, kata politikus PAN itu, pemda enggan mengajukan formasi karena merasa belum jelas siapa yang akan menyiapkan gaji bagi PPPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan