Pun pihaknya tidak menutup pintu bagi pelaku masyarakat luas untuk masuk ikut terlibat dalam pendistribusian dan penjualan produk ini di kalangan masyarakat.
Ini juga akan menciptakan kredibilitas dari perusahaan lantaran produk-produk yang ditawarkan itu terjamin kualitas hingga keamanannya.
"Jadi bagaimana kita mengajak UMKM dan pelaku bisnis di masyarakat umum untuk ikut berbisnis dengan RPH, strategi ini kita pakai karena kita bukan pebisnis murni melainkan kita sebagai perusahaan pemerintah ada semacam upaya untuk menekan harga di situ," jelasnya.
Lebih lanjut Idris mengemukakan, pihaknya juga menantikan perubahan status Perusda ini menjadi Perumda agar peluang usaha ke depannya, khususnya dalam bidang investasi kian terbuka lebar.
Sementara itu Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Azwar mengaku mendukung penuh upaya Perusda dalam penjajakan kerjasama investasi ternak sehat ini.
Hal ini juga akan ditindaklanjuti dalam monev yang sementara ini akan digelar dalam sepekan ke depan.
"Jadi kita akan tanyakan, nanti di monev kita mau lihat," jelas Azwar.
Legislator PKS ini menilai peluang investasi ini juga akan dijejali dari sisi regulasi apakah memungkinkan atau tidak dengan hanya berpegang pada regulasi Perusda sebelumnya.
Sedangkan untuk penggodokan Perda perubahan status perusda menjadi Perumda dirinya belum bisa sesumbar lantaran ini menjadi kewenangan penuh dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar.
"Ya jelas baguslah, siapapun yang ditanya pasti akan bilang ini bagus. Yang jelas nanti dilihat apakah ada bisa kemungkinan dengan aturan lama, atau harus dengan aturan yang baru, nanti kita mau lihat," tandasnya. (Arya/Fajar)