LBH GP Ansor Apresiasi Polisi Tahan Pacar Mario Dandy Satrio

  • Bagikan
Laporan Bapas bakal jadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Agnes Gracia pacar Mario Dandy

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menahan AG(15), pacar Mario Dandy Satrio (20), yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozor (17) setelah yang bersangkutan diverifikasi sebagai pelaku tindak pidana anak pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

Menanggapi tindakan tersebut, pihak yang dirugikan memuji Polda Metro Jaya yang telah menangani kasus tersebut dengan serius. Pihak David beralasan bahwa penahanan AG diperlukan untuk membuat terang kasus pelecehan yang dialami oleh anak dari pengurus GP Ansor tersebut.

“Terkait penahanan AG yang statusnya sebagai pelaku anak sudah tepat. Status anak yang berkonflik dengan hukum tidak serta merta membenarkan tindakan keji itu, Ansor mengapresiasi tindakan kepolisian,” kata tim kuasa hukum David yang juga Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy kepada Pojoksatu.id, Kamis (9/3/2023).

Sammy memastikan, kuasa hukum akan terus mengawal kasus yang sudah menetapkan 2 tersangka itu. Untuk selanjutnya, Sammy menyerahkan sepenuhnya proses hukum soal yang dialami kliennya itu ke penyidik.

“Kami terus mengawal dan memastikan David mendapat keadilan atas kasus keji ini Selebihnya terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik agar bekerja secara profesional sampai nanti para pelaku disidangkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap David bermula saat Mario Dandy diberi informasi oleh seorang wanita berinisial APA pada Januari 2023 lalu.

APA memberikan informasi kepada Mario jika pacarnya, AG, mendapat perlakuan tidak baik dari David Ozora. Mendengar informasi itu, Mario emosi dan juga diprovokasi oleh rekannya Shane Lukas agar segera bertindak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan