Dinilai Diskriminasi, Kepala Sekolah SMA 18 Diduga Loloskan Ponakan Jadi PPPK P3

  • Bagikan
Ilustrasi rekrutmen penerimaan PPPK 2024

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Waris, guru matematika di Sekolah Menegah Atas (SMA) 18 Bulukumba hanya bisa mengelus dada. Pengabdianya selama puluhan tahun di sekolah tersebut tak direken.

Itu setelah namanya harus tercoret menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) P3 alias proritas 3 di 2022 lalu. Dia digantikan oleh ponakan Kepala Sekolah (Kepsek) yang memiliki kewenangan sebanyak 50 persen untuk meloloskan pengangkatan PPPK P3.

" Saya sudah mengabdi sejak sekolah didirikan, saya dikalah dengan ponakan Kepsek yang baru 1 tahun menghonor," sesal Waris.

Saat seleksi pengangkatan PPPK P3 di 2022 lalu, PLT Kepala Sekokah saat itu adalah Kasmiati, istri dari Kepala Sekolah saat ini Abdul Rauf.

" Yang punya kewenangan penilaian pengangkatan PPPK itu Kepala Sekolah 50 persen, 30 persen guru senior yang tak lain Abdul Rauf saat itu, sama pengawas sekolah 20 persen yang saya duga kuat dibayar oleh pak Rauf," kata Waris.

Waris mengaku, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat keluhan ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait adanya penyalawenangan jabatan kepala sekolah.

Kepala UPT SMAN 18 Bulukumba, Abdul Rauf yang dikonfirmasi mengaku saat seleksi PPPK bukan dirinya yang menjabat. Dia hanya sekadar guru senior di sekolah tersebut.

"Kalau saya dituding penyelewenangan jabatan itu tak benar, karena saat itu bukan saya kepala sekolah, Januari 2023 kemarin saya baru menjabat," kata Abdul Rauf saat dikonfirmasi Harian Fajar.

Kasmiati yang dikonfirmasi membenarkan bahwa saat penilaian PPPK dirinya menjabat PLT Kepsek. Waris adalah operator dan juga guru mata pelajaran Mate-matika.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan